MADINA - Pengelolaan dana desa Kecamatan Siabu , Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) diduga kuat diwarnai dengan berbagai modus permainan Camat dengan rekanan , seperti pengadaan bibit,pandan wangi, Pemasangan lampu jalan tenaga surya,Life Skill,kegiatan Garda Jaksa,program wawasan kebangsaan hingga pembuatan Dokumen APBdes dan SPJ dan kegiatannlainya,kegiatan ini nilainya sungguh fantastik dari 26 desa di kecamatan siabu ,yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024.
Dalam hal ini,Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) LSM Tamperak, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muhammad Yakub Lubis angkat bicara ,terkait banyaknya titipan program dana desa di kecamatan Siabu dan ini menjadi keprihatinan dan ini perlu dipertanyakan berapa KESBEK yang diterima terhadap Realisasi titipan tersebut dari rekanan" Sebut Yakub ,Senin 14/1/2024.
Kepala desa yang sudah di konfirmasi dan ditemui oleh Tim Investigasi LSM Tamperak Mandailing Natal di kecamatan Siabu mengatakan, anggaran Dana Desa yang begitu besar tidak dirasakan manfaatnya oleh kebanyakan warga. Bahkan usulan program hasil Musdes yang sudah ditetapkan dalam APBDes, hampir semua digunakan untuk program titipan,sehingga dana desa terkuras untuk kegiatan tersebut ibarat kentut,hanya baunya saja yang tercium dan wujudnya tidak kelihatan,sehingga kami yang menanggung dengan banyaknya titipan tersebut" ujar kepala desa.
Ketika dipertanyakan program ini dari mana datangnya ,kades memaparkan yah, logikanya tentu arahan dari camat ,karena kegiatan ini suratnya kami terima dari pimpinan di kecamatan kecamatan.Dihitung secara matematis,terkesan kami seperti sapi perahan dengan banyaknya titipan dan sisa anggaran kami didesa sengaja dikorup untuk kepentingan pribadi,itulah faktanya" bebernya.
Berdasarkan fakta yang ada, Sebagai Ketua LSM Tamperak Mandailing Natal Muhammad Yakub Lubis,melihat fenomena seperti ini kuat dugaan adalah modus korupsi berjamaah dan camat Siabu turut berperan bermain DRAMA dalam kegiatan Manipulasi program titipan tahun 2024 ini sebanyak 13 Item.
"Maka dari itu kami dari tim LSM Tamperak Mandailing Natal tidak tinggal diam dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH), dan saya siap untuk mengawal agar APH baik kejaksaan maupun kepolisian mengusut tuntas titipan ini terhadap kepala desa se- kecamatan Siabu,yang dilakukan oknum yang terlibat turut bercukabu,termasuk uang tanda tangan camat setiap pencairan" tegas Yakub.(Akub)
0 Komentar